Senin, 17 Mei 2010

Definisi autis

Definisi autis

Autisme dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder R-IV merupakan salah satu dari lima jenis gangguan dibawah payung PDD (Perpasive Development Disorder) di luar ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan ADD (Attention Deficit Disorder). Gangguan perkembangan perpasiv (PDD) adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan beberapa kelompok gangguan perkembangan di bawah (umbrella term) PDD, yaitu:

  1. Autistic Disorder (Autism) Muncul sebelum usia 3 tahun dan ditunjukkan adanya hambatan dalam interaksi sosial, komunikasi dan kemampuan bermain secara imaginatif serta adanya perilaku stereotip pada minat dan aktivitas.
  2. Asperger’s Syndrome Hambatan perkembangan interaksi sosial dan adanya minat dan aktivitas yang terbatas, secara umum tidak menunjukkan keterlambatan bahasa dan bicara, serta memiliki tingkat intelegensia rata-rata hingga di atas rata-rata.
  3. Pervasive Developmental Disorder – Not Otherwise Specified (PDD-NOS) Merujuk pada istilah atypical autism, diagnosa PDD-NOS berlaku bila seorang anak tidak menunjukkan keseluruhan kriteria pada diagnosa tertentu (Autisme, Asperger atau Rett Syndrome).
  4. Rett’s Syndrome Lebih sering terjadi pada anak perempuan dan jarang terjadi pada anak laki-laki. Sempat mengalami perkembangan yang normal kemudian terjadi kemunduran/kehilangan kemampuan yang dimilikinya; kehilangan kemampuan fungsional tangan yang digantikan dengan gerakkan-gerakkan tangan yang berulang-ulang pada rentang usia 1 – 4 tahun.
  5. Childhood Disintegrative Disorder (CDD) Menunjukkan perkembangan yang normal selama 2 tahun pertama usia perkembangan kemudian tiba-tiba kehilangan kemampuan-kemampuan yang telah dicapai sebelumnya.

Autisme adalah gangguan pervasif pada anak yang ditandai dengan adanya gangguan dan keterlambatan dalam bidang kognitif, bahasa, perilaku, komunikasi, dan interaksi social. Kata autis berasal dari bahasa Yunani “auto” berarti sendiri yang ditujukan kepada seseorang yang hidup dalam dunianya sendiri.

Kondisi penyandang autisme kiranya sesuai dengan definisi autisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) Edisi Ketiga tahun 2003 yang menyatakan bahwa autisme adalah gangguan perkembangan pada anak yang berakibat tidak dapat berkomunikasi dan tidak dapat mengekspresikan perasaan dan keinginannya sehingga perilaku hubungan dengan orang lain terganggu (2003:77). Definisi tersebut didukung dengan pendapat Peeters yang menyatakan bahwa autisme merupakan suatu gangguan perkembangan, gangguan pemahaman atau pervasif, dan bukan suatu bentuk penyakit mental (2004:14). Definisi tersebut didukung dengan pendapat Peeters yang menyatakan bahwa autisme merupakan suatu gangguan perkembangan, gangguan pemahaman atau pervasif, dan bukan suatu bentuk penyakit mental (2004:14).

Sedangkan menurut Baron-Cohen (1993), autisme adalah suatu kondisi mengenai seseorang sejak lahir ataupun saat masa balita, yang membuat dirinya tidak dapat membentuk hubungan sosial atau komunikasi yang normal. Akibatnya anak tersebut terisolasi dari manusia lain dan masuk dalam dunia repetitive, aktivitas dan minat yang obsesif.

Autisme juga bukan penyakit mental, tentunya anak penyandang autisme tidak seharusnya dirawat di rumah sakit jiwa. Orang tualah pemegang kunci pertama pengenalan dini pada anak penyandang autisme agar tidak terjadi kesalahan penanganan yang dapat memperparah kondisi dan perkembangan jiwanya. Oleh karena itu, penting sekali penanganan dini bagi anak-anak autistik (Hadriami, 2002:151-152).

DAFTAR PUSTAKA

Cinantya, Sonia. 2010. Definisi Autis. http://soniacinantya.ngeblogs.com/2010/03/12/definisi-autis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar